Slide Foto

Foto pada slide hanya sekedar foto. Foto contoh untuk pemanis Blog ini.

Slide Foto

Foto pada slide hanya sekedar foto. Foto contoh untuk pemanis Blog ini.

Foto Slide

Foto pada slide hanya sekedar foto. Foto contoh untuk pemanis Blog ini.

Foto Slide

Foto pada slide hanya sekedar foto. Foto contoh untuk pemanis Blog ini.

Foto Slide

Foto pada slide hanya sekedar foto. Foto contoh untuk pemanis Blog ini.

Berita & Ekspresi Seputar Bandara Ngurah Rai

11.30.2023

Keamanan Penerbangan Di Indonesia: Meningkatkan Keselamatan Udara untuk Perjalanan yang Aman

P
enerbangan telah menjadi bagian integral dari kehidupan modern, tidak hanya memperpendek jarak antara tempat-tempat yang jauh, tetapi juga menghubungkan budaya, bisnis, dan orang-orang dari seluruh penjuru dunia. Di Indonesia, sebagai negara kepulauan yang luas, penerbangan memiliki peran yang sangat penting dalam menghubungkan berbagai wilayah di dalam negeri dan juga internasional.

Namun, keselamatan penerbangan adalah prioritas utama yang tidak bisa diabaikan. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan langkah-langkah besar untuk meningkatkan keamanan penerbangan, meskipun tantangan yang dihadapi cukup kompleks.

Regulasi dan Standar Keselamatan yang Diperketat

Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan serangkaian regulasi yang ketat untuk memastikan keselamatan dalam industri penerbangan. Hal ini meliputi pembaruan dalam prosedur operasional, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan dalam pengawasan serta pemeliharaan pesawat terbang.

Otoritas Penerbangan Sipil Indonesia (DGCA) telah memainkan peran yang signifikan dalam memastikan standar keselamatan yang tinggi. Mereka terus mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap standar internasional, serta melakukan inspeksi reguler terhadap maskapai penerbangan dan bandara untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan.

Investasi dalam Teknologi dan Pelatihan

Perkembangan teknologi telah memainkan peran yang signifikan dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di Indonesia. Penggunaan sistem navigasi modern, peralatan pendaratan yang canggih, serta sistem manajemen lalu lintas udara yang terintegrasi telah membantu mengurangi risiko kecelakaan dan memperbaiki efisiensi operasional.

Selain itu, investasi dalam pelatihan dan pengembangan tenaga kerja penerbangan juga menjadi fokus utama. Pilot, teknisi, dan personel darat lainnya harus menjalani pelatihan yang ketat dan terus-menerus untuk memastikan mereka selalu siap menghadapi situasi darurat dan menjaga standar keselamatan yang tinggi.

Kesadaran akan Keselamatan di Kalangan Penumpang

Pentingnya kesadaran akan keselamatan penerbangan juga tidak bisa diabaikan. Peran penumpang dalam mematuhi prosedur keselamatan, mengikuti petunjuk awak kabin, dan tidak melanggar aturan keselamatan sangatlah penting. Kampanye kesadaran publik tentang pentingnya mematuhi aturan keselamatan dan tindakan pencegahan telah ditingkatkan, baik melalui media sosial maupun kampanye penyuluhan langsung di bandara dan maskapai penerbangan.

Tantangan dan Langkah Menuju Masa Depan

Meskipun langkah-langkah besar telah diambil, masih ada tantangan yang perlu dihadapi dalam upaya meningkatkan keamanan penerbangan di Indonesia. Hal ini termasuk masalah infrastruktur di beberapa bandara yang belum sepenuhnya memadai, pemenuhan kebutuhan akan tenaga kerja terlatih, serta terus berubahnya kondisi cuaca dan lingkungan penerbangan yang dapat mempengaruhi keamanan.

Di masa depan, sinergi antara pemerintah, otoritas penerbangan, maskapai penerbangan, dan masyarakat umum akan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan keamanan penerbangan. Terus menerapkan teknologi terbaru, meningkatkan infrastruktur, memperbarui regulasi, serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan akan menjadi langkah-langkah penting untuk mencapai tujuan ini.

Keamanan penerbangan di Indonesia telah menunjukkan peningkatan yang signifikan, tetapi masih ada ruang untuk perbaikan. Dengan upaya yang berkelanjutan dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah, industri penerbangan, dan masyarakat, diharapkan keselamatan penerbangan di Indonesia akan terus meningkat, menjadikan perjalanan udara di negeri ini lebih aman dan dapat diandalkan bagi semua orang.

Photo by Oleksandr P

6.23.2011

Aksi Congkel Mobil di Bandara Ngurah Rai

Tiga Tas Digondol Maling

Aksi pencurian terjadi di parkiran Bandara Internasional Ngurah rai, Senin (20/6/2011) siang hari. Mobil Daihatsu Taruna milik Komang AR (43) asal Kintamani, diketahui dicongkel penjahat. Tiga tas yang berisi barang berharga dengan nilai mencapai Rp 20 juta berhasil digondol maling. Ironisnya, aksi pelaku tidak ada yang melihat, padahal pengunjung bandara ramai. Begitu juga, di tempat kejadian disebut-sebut tidak terpasang CCTV.


Korban ketika ditemui di lokasi kejadian menjelaskan, ia baru tiba di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 11.00 wita. Korban baru dating dari Bandara Eltari, Kupang, NTT. Ia dijemput oleh dua keluarganya yakni Ketut Rd dan Jro SU. Keluarga yang menjemput korban mengendarai mobil Daihatsu Taruna DK 702 PC dan parkir dikedatangan domestic. Korban pun menaruh ketiga tas di mobil Taruna tersebut.

Lantaran ada temannya yang hendak melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta, korban bermaksud mengantarnya. Tak berselang lama, korban kembali ke mobilnya untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Kintamani. Namun begitu tiba di mobil, korban dan anggota keluarganya kaget bukan main. Mereka melihat tas yang ditaruh sebelumnya raib dari tempatnya.

Setelah diteliti lebih jelas, ternyata pintu mobil di bagian kanan terdapat ada bekas congkelan. Korban pun meyakini tasnya dicuri. Untuk menindak lanjuti, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek KP3 Ngurah Rai. “Saya hanya meninggalkan mobil 30 menit,” jelas korban yang menyoroti keamanan Bandara Ngurah Rai yang dinilai kurang.

Menurut korban, tiga tas yang hilang yakni berisi mutiara, permata, jam tangan berwarna emas, genitri, ponsel, serta pakaian senilai Rp 20 juta.
Kapolsek KP3 Ngurah Rai AKP Boney belum bias dimintai konfirmasi. Beberapa kali dihubungi, yang bersangkutan tidak menjawab. (kmb21)


Dengan adanya kejadian ini diharapkan kepada para penumpang maupun pengunjung dan siapa pun yang berada di area Bandara Ngurah Rai agar selalu waspada. Dan kepada semua eleman security Bandara semoga peristiwa ini bisa dijadikan bahan koreksi untuk meningkatkan sistem keamanan yang lebih baik tentunya.

Sumber: Bali Post 21 Juni 2011

11.06.2010

Jangan asal masuk area bandara

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 09 Tahun 2010 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional telah mengatur setiap bandar udara harus ditetapkan daerah terbatas untuk kepentingan keamanan penerbangan, penyelenggaraan bandar udara dan kepentingan lain.
Daerah terbatas di bandar udara harus dilindungi dan dikendalikan dengan sistem perijinan yang ditetapkan. Sistem perijinan tersebut akan mengatur tentang persyaratan, prosedur dan ketentuan-ketentuan tentang penggunaan Pas serta tugas dan fungsi dari masing-masing unit kerja yang terkait dengan pemberian ijin Pas.

Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (Lembaran Negara tahun 2001 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4075)
3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Departemen Perhubungan
4. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 09 Tahun 2010 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional
5. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 79 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Administrator Bandar Udara
6. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/100/XI/1985 tentang Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara
7. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/001/I/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Administrator Bandar Udara
8. Annex 17 To The Convention of International Civil Aviation - Security -Safeguarding International Civil Aviation Against Acts Unlawful Interference (ICAO)
9. Program Pengamanan Bandar Udara Ngurah Rai tahun 2007

Sebaiknya Anda Tahu
1. Kantor Administrator Bandar Udara yang disingkat menjadi Adbandara adalah sebagai pelaksana fungsi pemerintah di bidang keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan serta keamanan dan ketertiban bandar udara di Bandar Udara Ngurah Rai
2. Daerah Terbatas (Restricted Area) adalah daerah-daerah tertentu di dalam bandar udara maupun di luar bandar udara yang digunakan untuk kepentingan pengamanan penerbangan, penyelenggaraan bandar udara dan kepentingan lainnya dan untuk masuk daerah tersebut dilakukan pemeriksaan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Tanda Izin Masuk ke Daerah Terbatas yang selanjutnya disebut Pas adalah tanda izin terhadap orang untuk dapat masuk ke daerah terbatas di bandar udara.
4. NPA (Non Public Area) yang merupakan bagian dari area bandar udara yang ditetapkan bukan sebagai daerah umum
5. RPA (Restricted Public Area) yang merupakan bagian dari area bandar udara
yang ditetapkan sebagai daerah umum terbatas

9.26.2010

Pesawat delay? inilah hak anda

PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN
NOMOR : KM 25 TAHUN 2008
TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UDARA

PASAL 36
PENGATURAN KETERLAMBATAN PENERBANGAN (DELAY)


KEWAJIBAN PENGANGKUT KEPADA PENUMPANG APABILA TERJADI KETERLAMBATAN PENERBANGAN (DELAY) :

a. SETIAP KETERLAMBATAN PENERBANGAN, PERUSAHAAN PENERBANGAN BERJADWAL WAJIB MENGUMUMKAN ALASAN KETERLAMBATAN KEPADA CALON PENUMPANG SECARA LANGSUNG ATAU MELALUI MEDIA SELAMBAT-LAMBATNYA 45 MENIT SEBELUM JADWAL KEBERANGKATAN ATAU SEJAK PERTAMA KALI DIKETAHUI AKAN TERJADINYA KETERLAMBATAN
b. PERUSAHAAN PENERBANGAN BERSAMA ATAU BEKERJASAMA DENGAN OPERATOR BANDARA MEMBERIKAN PENGUMUMAN KEPADA CALON PENUMPANG
c. KONPENSASI KETERLAMBATAN OLEH PERUSAHAAN PENERBANGAN TIDAK BERLAKU APABILA PENUNDAAN /DELAY TERJADI DIAKIBATKAN OLEH FAKTOR EKSTERN

KEWAJIBAN PENGANGKKUT UNTUK KETERLAMBATAN KARENA KESALAHAN PENGANGKUT TIDAK MEMBEBASKAN PERUSAHAAN ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL TERHADAP PEMBERIAN KEPADA CALON PENUMPANG DALAM BENTUK :

KETERLAMBATAN 30 MENIT-90 MENIT
KEWAJIBAN PENGANGKUT WAJIB MEMBERIKAN MINUMAN DAN MAKANAN RINGAN

KETERLAMBATAN >90 MENIT-180 MENIT
KEWAJIBAN PENGANGKUT:
a. WAJIB MEMBERIKAN MINUMAN, MAKANAN RINGAN, MAKAN SIANG/MAKAN MALAM
b. MEMINDAHKAN PENUMPANG KE PENERBANGAN BERIKUTNYA ATAU KE PERUSAHAAN ANGKUTAN NIAGA BERJADWAL LAINNYA, APABILA DIMINTA OLEH PENUMPANG

KETERLAMBATAN > 180 MENIT
a. KEWAJIBAN PENGANGKUT WAJIB MEMBERIKAN MINUMAN, MAKANAN RINGAN, MAKAN SIANG/MALAM
b. MEMINDAHKAN PENUMPANG KE PENERBANGAN BERIKUTNYA ATAU KE PERUSAHAAN ANGKUTAN NIAGA BERJADWAL LAINNYA, APABILA DIMINTA OLEH PENUMPANG

APABILA PENUMPANG TERSEBUT TIDAK DAPAT DIPINDAHKAN KE PENERBANGAN BERIKUTNYA/KE PERUSAHAAN ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL LAINNYA, MAKA KEPADA PENUMPANG TERSEBUT WAJIB DIBERIKAN FASILITAS AKOMODASI UNTUK DAPAT DIANGKUT PADA PENERBANGAN HARI BERIKUTNYA

PEMBATALAN PENERBANGAN
KEWAJIBAN PENGANGKUT PERUSAHAAN ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL WAJIB MENGALIHKAN PENUMPANG KE PENERBANGAN BERIKUTNYA, DAN APABILA PENUMPANG TERSEBUT TIDAK DAPAT DIPINDAHKAN KE PENERBANGAN BERIKUTNYA ATAU KE PERUSAHAAN ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL LAINNYA, MAKA KEPADA PENUMPANG TERSEBUT WAJIB DIBERIKAN FASILITAS AKOMODASI UNTUK DAPAT DIANGKUT PADA PENERBANGAN HARI BERIKUTNYA

APABILA PENUMPANG MENOLAK DITERBANGKAN AKIBAT KETERLAMBATAN/ PEMBATALAN

KEWAJIBAN PENGANGKUT PERUSAHAAN ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL HARUS MENGEMBALIKAN HARGA TIKET YANG TELAH DIBAYARKAN KEPADA PERUSAHAAN

SELAMAT TERBANG!

3.30.2010

Adakah yang anda impikan

Apakah Anda memerlukan dana segar hingga TOTAL Rp. 180 JUTA dalam waktu 10 bulan mendatang? Terserah Anda mau digunakan untuk apa saja, bayar hutang, bayar cicilan rumah, beli sepeda motor baru, bertamasya ke luar negeri, menyekolahkan anak ke sekolahan yang bermutu, biaya ongkos naik haji atau sekedar untuk Anda tabung. Nah! Mendapatkan dana segar sebesar 180 JUTA dalam waktu 10 bulan dengan modal kurang dari Rp. 500.000,- adalah sesuatu yang memungkinkan, tentu saja JIKA ANDA TAHU CARANYA! – klik sini untuk mengetahui RAHASIANYA!
Program Affiliate Indowebmaker

5.15.2009

Teror Flu Babi

Infeksi Virus Flu Babi[Swine Flu Virus]

Flu Babi (Swine Influenza) adalah penyakit pernafasan pada babi yang disebabkan oleh virus influenza tipe A dan memberikan dampak ekonomi yang besar pada peternakan babi. Epidemi flu babi adalah hal yang biasa terutama sepanjang musim semi. Flu babi dapat meningkatkan resiko terjangkitnya penyakit ini di kalangan peternak. Tanda- tanda flu babi dapat berupa:
1.Batuk keras
2.Beringus
3.Bersin- bersin
4.Sulit bernafas
5.Kehilangan selera makan


Bagaimana flu babi menyebar diantara ternak babi?
Flu babi ditularkan melalui kontak fisik dengan babi lain dan juga dapat berasal dari perpindahan suatu benda dari kelompok babi yang terinfeksi ke yang belum terinfeksi yang telah terkontaminasi virus flu babi sebelumnya. Apabila terinfeksi, peternak yang telah terinfeksi secara terus- menerus dan peternak yang telag divaksinasi dapat menunjukan gejala yang berbeda, bahkan tidak menunjukan gejala terjangkitnya.

Dapatkah penularan virus terhadap ternak babi ini dicegah?
Penularan virus flu babi dapat dicegah dengan:
1.Memberikan vaksinasi pada peternak,
2.Menggunakan pendekatan bio- security,
3.Membiasakan budaya higienis dikalangan peketja,
4.Menggunakan sistem ventilasai yang memadai.

Bagaimana dengan vaksinasi flu pada ternak babi?
Vaksinasi flu babi dapat membantu, namun tidak efektif 100%. Salah satu alasannya adalah beragamnya jenis virus yang dapat menjangkiti ternak babi sehingga vaksinasi tidak dapat memberi proteksi dari beragam jenis virus tersebut.

Bagaimana para dokter hewan dapat membantu?
Para dokter hewan dapat membantu dengan mengembangkan strategi manajemen untuk mengurangi penyebaran flu babi diantara peternak dan untuk mencegah penyebaran virus flu antara ternak babi, manusia, dan burung.

Apakah kita dapat menemukan flu babi dalam makanan yang mengandung babi?
Belum ada bukti yang menunjukan bahwa flu babi dapat disebarkan melalui makanan. Mengkomsumsi makanan mengandung babi yang telah dimasak dengan baik dan aman. Memasak daging babi dalam temperatur 1600F dapat membunuh bakteri dan virus.

Hal yang dapat kita lakukan

Pertama, cucilah tangan setelah melakukan kontak dengan hewan dan hindari kontak dengan hewan yang nampak tidak sehat. Apabila anda atau keluarga anda menunjukan tanda- tanda penyakit flu, informasikan kepada dokter anda apabila anda pernah berada diantara ternak babi yang dapat saja mengidap flu. Penggunaan penutup hidung atau mulut dapat menentukan kemungkinan anda terjangkit virus flu babi.
Sebagian besar kasus flu pada manusia disebabkan oleh virus flu manusia. Namun demikian, pada situasi bila anda terjangkit flu babi, instansi kesehatan terkait akan berbicara dengan anda tentang penyakit anda dan memastikan bahwa keluarga dan rekan kerja anda tidak terjangkit penyakit yang sama. Obat- obat influenza tersedia untuk mengobati penyakit flu babi pada manusia. Pengobatan ini harus dilakukan pada 2(dua) hari pertama sejak penyakit itu timbul.
Penting bagi anda untuk mengetahui bahwa virus Flu babi dapat menyebar diantara manusia sehingga instansikesehatan terkait dapat mengambil tindakan pencegahan dikemudian hari.

Flu Dapat Ditularkan dari Babi ke Manusia dan dari Manusia ke Babi
Virus flu babi dapat menular pada manusia, namun hal ini jarang terjadi.

Flu manusia berbeda dengan flu babi. Orang yang telah divaksinasi untuk flu manusia tetap dapat tertular babi. Ternak babi yang telah divaksinasi untuk flu babi dapat tertular flu manusia.

Gejala flu babi pada manusia tidak berbeda dari gejala yang ditimbulkan manusia apabila mereka terjangkit virus flu manusia.

Penelitian terkini menunjukan bahwa 15% dari 25% peternak babi sangat mungkin telah terinfeksi virus flu babi, demikian pula terhadap 10% dokter hewan.

Kasus flu babi pada umumnya terjadi pada manusia yang mengadakan kontak langsung dengan ternak babi, namun ada pula laporan bahwa penularan terjadi antara manusia dengan manusia.

Sumber:
U.S Department of Health and Human Services
Centre for Disease Control and Prevention
U.S Department of Agriculture
Info lanjut Klik sini