
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 09 Tahun 2010 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional telah mengatur setiap bandar udara harus ditetapkan daerah terbatas untuk kepentingan keamanan penerbangan, penyelenggaraan bandar udara dan kepentingan lain.
Daerah terbatas di bandar udara harus dilindungi dan dikendalikan dengan sistem perijinan yang ditetapkan. Sistem perijinan tersebut akan mengatur tentang persyaratan, prosedur dan...

PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN
NOMOR : KM 25 TAHUN 2008
TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UDARA
PASAL 36
PENGATURAN KETERLAMBATAN PENERBANGAN (DELAY)
KEWAJIBAN PENGANGKUT KEPADA PENUMPANG APABILA TERJADI KETERLAMBATAN PENERBANGAN (DELAY) :
a. SETIAP KETERLAMBATAN PENERBANGAN, PERUSAHAAN PENERBANGAN BERJADWAL WAJIB MENGUMUMKAN ALASAN KETERLAMBATAN KEPADA CALON PENUMPANG SECARA LANGSUNG ATAU MELALUI MEDIA SELAMBAT-LAMBATNYA 45 MENIT SEBELUM JADWAL...

Apakah Anda memerlukan dana segar hingga TOTAL Rp. 180 JUTA dalam waktu 10 bulan mendatang? Terserah Anda mau digunakan untuk apa saja, bayar hutang, bayar cicilan rumah, beli sepeda motor baru, bertamasya ke luar negeri, menyekolahkan anak ke sekolahan yang bermutu, biaya ongkos naik haji atau sekedar untuk Anda tabung. Nah! Mendapatkan dana segar sebesar 180 JUTA dalam waktu 10 bulan dengan modal kurang dari Rp. 500.000,- adalah sesuatu yang memungkinkan,...